TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi penyitaan rumah milik PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Penghuni rumah, eks Direktur Utama Taspen Victor Siahaan dan keluarganya, menolak untuk mengosongkan rumah itu.
Eksekusi rumah ini dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Rumah yang berada di kawasan Taman Lawang ini disesaki ratusan polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan petugas keamanan Taspen. (Baca juga: Penyidik Sita Dokumen Jual-Beli di Rumah Udar)
Kepala Desk Hukum Taspen, Paulus Indrasuyatna, penghuni rumah dinas tersebut sudah melanggar hukum karena masih menempatinya seusai pensiun. Victor diketahui pensiun pada 1991. "Sudah 24 tahun," katanya. Selain Victor di dalam rumah itu ada Anne Siahaan istri Victor dan Benjamin Siahaan, putra bungsunya.
Awalnya, negosiasi pengosongan rumah berlangsung damai. Namun suasana berubah sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu ada ambulans yang bersiap untuk melarikan Anne ke rumah sakit, jika penyakit jantungnya kambuh. "Kalau ada apa-apa, ini salah Taspen," teriak Benjamin.
Benjamin mengklaim rumah tersebut adalah hak sang ayah sebagai salah satu pendiri Taspen. Dia mengaku sudah berupaya membeli rumah tersebut, setelah ditawari harga Rp 2 miliar, sudah termasuk diskon setengah harga.